I. Kewilayahan
Secara administratif Desa Gunung Malang terletak di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat. Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut
Desa Gunung Malang ini berbatasan langsung dengan wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan kawasan Perum Perhutani yang kini sesuai dengan SK Menhut No. 175/Kpst-II/2003 tentang penunjukan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas menjadi kawasan hutan lindung, dan kawasan tersebut kini masuk dalam perluasan TNGHS dengan luasan sebesar 113,357 Ha. Desa Gunung Malang sendiri memiliki luasan sebesar 1.114.774 Ha.
Jarak Desa Gunung Malang dengan Kecamatan Cikidang sekitar 12 Km dengan waktu tempuh ± 2 Jam perjalanan dengan berjalan kaki. Jarak dari ibukota kabupaten sekitar 26 Km dengan waktu tempuh menggunakan kendaraan ± 2,5 Jam, sedangkan jarak dari ibukota propinsi sekitar 102 Km. Kondisi jalan cukup baik dengan jalan aspal dan berbatu, yang dapat dilalui dengan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Wilayah administratif Desa Gunung Malang terdiri dari 3 Dusun (Gunung Malang, Bantar Lopang dan Ciparung) dengan 7 ke RW-an yang terpecah menjadi 26 RT. Sedangkan kampung-kampung yang berada di Desa Gunung Malang antara lain, untuk kadusunan Gunung Malang terdapat Kp. Gunung Malang, Kp. Babakan, Kp. Babakan I dan Kp. Babakan II. Untuk kadusunan Bantar Lopang adalah Kp. Baru, Kp. Bantar Lopang dan Kp. Parakan Peteuy dan Kp. Ciherang, sedangkan untuk kadusunan Ciparung terdapat Kp. Citamiang, Kp. Batubinang, Kp. Situhiang I dan Kp. Situhiang II. Jumlah penduduk Desa Gunung Malang sebanyak 4.002 Jiwa terdiri dari 2003 laki-laki dan 1999 perempuan yang terbagi menjadi 1.016 KK.
II. Sarana dan Prasarana
a. Sarana Aksesibilitas
Fasilitas jalan yang dimiliki desa Gunung Malang antara lain jalan desa sudah beraspal – dibangun melalui pola partisipatif – sepanjang 2 km, jalan batu / makadam sepanjang 6 km dan jalan perkampungan – jalan tanah – sepanjang 5 km. Desa ini merupakan salah satu desa yang kondisi perekonomian masyarakatnya masih di bawah rata-rata desa lainnya. Sehingga dikategorikan sebagai desa miskin. Jarak desa Gunung Malang ke ibukota kecamatan Cikidang sekitar 12 Km dengan waktu tempuh ± 1 jam perjalanan dengan sepeda motor. Sementara jarak ke ibukota kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu sekitar 26 km dengan waktu tempuh menggunakan sepeda motor ± 2,5 jam. Kualitas jalan menuju desa Gunung Malang sepanjang 2 km dari desa ini masih menggunakan jalan desa yang berbatu. Hanya 2 km saja jalan di dalam desa ini sudah beraspal dengan kualitas jalan IV A yang dibangun melalui pola setengah swadaya. Kondisi jalan cukup terawat dengan baik yang dapat dilalui kendaraan roda empat.



Bung Latin












Lembaga Alam Tropika Indonesia :"Mewujudkan Kesejahteraan & Kemandirian Masyarakat melalui Pengelolaan Sumberdaya Alam yang Adil dan Lestari dengan Pendekatan Kolaboratif" 


Desa Gunung Malang